Medianesia.id, Batam – Kejaksaan Agung RI kembali melakukan rotasi dan mutasi di lingkungan Korps Adhyaksa.
Sebanyak 81 pejabat, termasuk sejumlah direktur dan kepala pusat, mengalami pergeseran posisi. Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.
Salah satu rotasi yang menarik perhatian adalah pengangkatan Jehezkiel Devy Sudarso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri).
Ia menggantikan Teguh Subroto, yang dimutasi menjadi Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Jakarta
Sebelumnya, Jehezkiel menjabat sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi di bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung di Jakarta.
Sementara itu, Sufari, yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati (Wakajati) Kepri, kini dipercaya menempati posisi baru sebagai Direktur E di bidang Tindak Pidana Umum Kejagung.
Wakajati Kepri akan dijabat Irene Putrie, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Sejumlah pejabat eselon II lainnya juga mengalami perubahan posisi, di antaranya:
- Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol menjadi Kajati Kalimantan Tengah (dari posisi Direktur D Jampidum).
- Sugeng Riyanta menggantikan posisi Agus sebagai Direktur D (dari Wakil Kajati Jawa Tengah).
- Supardi diangkat menjadi Kajati Kalimantan Timur (dari posisi Direktur III Jaintel).
- Wahyudi menjadi Kajati NTB, digantikan oleh I Gde Ngurah Sriada sebagai Direktur B (dari Wakil Kajati Lampung).
- Setiawan Budi Cahyono menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (dari Wakil Kajati Jawa Timur).
- Muhammad Syarifuddin naik menjadi Direktur Pengendalian Operasi (dari Kajati Papua Barat).
- Basuki Sukardjono ditunjuk sebagai Kajati Papua Barat (dari Direktur II Jaintel), digantikan oleh Subeno (dari Wakil Kajati Kalbar).
- Sugeng Hariadi menjadi Direktur Perdata (dari Wakil Kajati Sumatera Barat).
- Yudi Indra Gunawan menjabat Direktur C Jampidum (dari Kepala Biro Umum), posisinya diisi oleh RD Mohammad Teguh Darmawan (dari Kajati Babel).
- Sila Haholongan menjadi Kajati Babel, posisinya digantikan Rudy Irmawan (dari Wakil Kajati Sumatera Utara).
- Muhibuddin naik menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat (dari Wakil Kajati Aceh).
- Abd Qohar AF menjadi Kajati Sulawesi Tenggara (dari Direktur Penyidikan Jampidsus), digantikan oleh Nurcahyo Jungkung Madyo (sebelumnya Asisten Khusus Jaksa Agung).
Empat pejabat turut diangkat menjadi Kepala Pusat di lingkungan Kejagung:
- Anang Supriatna sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), menggantikan
- Harli Siregar yang kini menjabat Kajati Sumatera Utara.
- Pipuk Firman Priyadi sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset.
- Rini Hartatie sebagai Kepala Pusat Diklat Teknis Fungsional.
- Teuku Rahman sebagai Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan.
Rotasi ini menjadi bagian dari penyegaran struktur organisasi serta penguatan fungsi kelembagaan Kejaksaan, sekaligus memperkuat kinerja di daerah maupun pusat.(*)
Editor: Brp