Medianesia.id, Anambas – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas membekuk tiga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial JA, AR, dan HN dalam Operasi Antik Seligi 2025.
Ketiga pelaku merupakan target operasi dan ditangkap pada Minggu, 23 Februari 2025, di sejumlah lokasi berbeda.
“Ketiga pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang telah kami rencanakan sebelumnya,” ujar Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, Kamis, 27 Februari 2025.
Lebih lanjut ia menerangkan, pelaku pertama, JA, ditangkap di Jalan Ahmad Yani Darat, Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, dengan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.
Sementara itu, dua pelaku lainnya, AR dan HN, ditangkap di Desa Temburun. Saat petugas mendatangi rumah AR, pelaku sempat melarikan diri ke arah Tanjung sambil membuang beberapa paket sabu ke pelantar. Setelah pengejaran, AR akhirnya berhasil diamankan.
“Dari hasil interogasi, AR mengaku mendapatkan sabu dari HN. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HN di Pelabuhan Temburun,” ungkap Kapolres.
Dari tangan HN, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 36,46 gram. Selain itu, HN juga mengaku sempat membuang satu paket sabu ke laut karena panik.
Tak hanya itu, HN juga mengaku masih menyimpan sabu lainnya di belakang rumahnya di Desa Batu Belah, yang disembunyikan di bawah pohon pisang. Petugas pun segera menuju lokasi dan mengamankan barang bukti tersebut.
“Ketiga pelaku ini masih dalam satu jaringan. JA mendapatkan sabu dari AR, sementara AR mendapatkan sabu dari HN,” jelas Kapolres.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Kepulauan Anambas. JA dan AR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan HN dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) undang-undang yang sama.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melapor ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya. (Ism)
Editor: Brp