Medianesia.id, Tanjungpinang – Orang tua korban bayi kasus dugaan malapraktik oleh tenaga kesehatan (nakes) di RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) meminta polisi segera melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Agar kasus dugaan malapraktik ini bisa naik tingkat dari penyelidikan selanjutnya ke proses penyidikan.
“Agar ada yang ditetapkan dan yang bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan terhadap korban bayi dari klien kami,” sebut Penasihat Hukum korban, Ahmad Findayani, di Tanjungpinang, Kamis (27/7).
Ia menuturkan, bebeapa waktu lalu pihaknya telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari polisi.
Namun demikian, ia berharap kepada Satreskrim Polresta Tanjungpinang agar segera mempercepat proses hukum.
“Kami menilai apa yang dilakukan bidan, hingga dokter dalam proses persalinan merupakan perbuatan pidana,” ujarnya.
Komentar