Hukum  

Miliki Sabu, Polisi Amankan Oknum Honorer di Tanjungpinang

Medianesia
Miliki Sabu, Polisi Amankan Oknum Honorer di Tanjungpinang
Saat ditangkap, Polisi menggeledah YA (31), oknum honorer yang menyimpan narkoba jenis sabu di jok sepeda motornya. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang menangkap dua orang pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah setempat.

Kedua pelaku yakni pria berinisial YA (31), seorang oknum honorer di salah satu Rumah Sakit di Tanjungpinang, dan ZS (40), seorang warga Kelurahan Penyengat.

Kanit Idik I Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M Alvin Royantara, menjelaskan penangkapan kedua pelaku YA dan ZS, di dua tempat berbeda pada Rabu (24/4).

Awalnya, polisi mendapatkan informasi terkait tersangka YA yang diduga menguasai narkoba jenis sabu-sabu. Setelah itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan YA di Jalan Ir Sutami, Gang Beringin.

“Kita amankan YA di Jalan Ir Sutami, Gang Beringin. Kita melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu dan boong, yang ia simpan di jok motornya,” ujar Ipda Alvin, Senin (29/4).

Saat dilakukan interogasi, YA mengakui barang haram tersebut diperoleh dari tersangka ZS. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil mengamankan ZS di pinggir Jalan Haji Agus Salim.

“Kita lakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu di bawah sepeda motornya. Kita juga mengamankan handphone dan sepeda motornya,” pungkas Ipda Alvin. (Ism)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *