Medianesia.id, Tanjungpinang – Antusiasme masyarakat Tanjungpinang dalam mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 turut berimbas pada peningkatan permintaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Berdasarkan data dari Polresta Tanjungpinang, jumlah pemohon SKCK mengalami lonjakan signifikan selama periode pendaftaran CPNS.
“Jika biasanya kami hanya menerima sekitar 20-50 permohonan SKCK dalam sehari, kini angka tersebut melonjak hingga 70-90 permohonan,” Kasat Intelkam Polresta Tanjungpinang, Kompol Sudarto, Rabu (4/9).
Peningkatan drastis ini, menurut Kompol Sudarto, mencapai sekitar 150 persen di bandingkan hari-hari biasa. Hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk mengabdi sebagai ASN.
“Meskipun terjadi lonjakan, kami tetap berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat. Proses pembuatan SKCK umumnya hanya memakan waktu sekitar 20 menit setelah semua persyaratan lengkap,” ujar Iptu Sahrul.
Untuk mendapatkan SKCK, pemohon cukup membawa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta lahir atau ijazah, serta kartu BPJS.
Selain itu, diperlukan juga pas foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar dan 3×4 sebanyak 1 lembar dengan latar belakang merah.
“Biaya pembuatan SKCK pun sangat terjangkau, yakni hanya Rp30 ribu sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020. Semua pendapatan dari pembuatan SKCK langsung disetorkan ke kas negara,” tambah Iptu Sahrul.
Lonjakan pemohon SKCK ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS, tetapi juga berdampak pada peningkatan pendapatan negara.
“Dalam sehari, kami bisa menerima pendapatan hingga Rp 1,5 juta dari pembuatan SKCK. Ini menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat dalam mengikuti seleksi CPNS memberikan kontribusi positif bagi negara,” pungkas Iptu Sahrul. (Ism)
Editor: Brp
Komentar