Ketua DPRD Kepri Kena Tilang usai Video Harley Davidson Tanpa Helm Viral

Ketua DPRD Kepri Kena Tilang usai Video Harley Davidson Tanpa Helm Viral
Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Setiawan, akhirnya ditilang petugas Satlantas Polresta Barelang Batam setelah aksinya mengendarai motor gede (moge) Harley Davidson tanpa helm viral di media sosial. Foto: tangkapan layar video viral.

Medianesia, Batam – Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Setiawan, akhirnya ditilang petugas Satlantas Polresta Barelang Batam setelah aksinya mengendarai motor gede (moge) Harley Davidson tanpa helm viral di media sosial.

Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengatakan pihak kepolisian telah memberikan sanksi tilang kepada pengendara moge tersebut karena melanggar aturan lalu lintas.

Selain tidak menggunakan helm, Iman Setiawan juga diketahui tidak membawa SIM saat berkendara. Polisi pun menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai barang bukti penindakan.

Baca juga: WNA Penabrak Anggota TNI AL di Tanjungpinang Belum Jadi Tersangka

“Sudah kita tilang, oleh petugas Satlantas dengan pelanggaran tidak memakai helm dan tidak membawa SIM saat mengendarai kendaraan roda dua,” jelasnya seperti ditulis gartta.

Anggoro menegaskan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat publik.

“Semua warga negara sama kedudukannya di muka hukum, termasuk dalam hal pelanggaran lalu lintas. Yang bersangkutan sudah kami lakukan penilangan,” katanya saat rilis penindakan pelanggaran lalu lintas di Mapolresta Barelang, Senin (11/5/2026).

Baca juga: Empat Terdakwa Korupsi Jembatan Marok Kecil Divonis Bebas, Hakim Sebut Kerugian Negara Tak Terbukti

Viral Naik Harley Davidson Tanpa Helm

Menurut Anggoro, pelanggaran tersebut terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026, di kawasan Simpang Rosedale dekat Pos 908, Batam.

Ketua DPRD Kepri Kena Tilang usai Video Harley Davidson Tanpa Helm Viral
Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengatakan pihak kepolisian telah memberikan sanksi tilang kepada pengendara moge tersebut karena melanggar aturan lalu lintas. Foto: Medianesia/Wan.

Saat itu, petugas mendapati Ketua DPRD Kepri mengendarai motor tanpa menggunakan helm. Karena tidak dapat menunjukkan SIM saat pemeriksaan, polisi langsung melakukan tilang manual dan menyita STNK kendaraan.

Kasat Lantas Polresta Barelang Batam, Kompol Afiditya Arif, menjelaskan bahwa pengendara moge seperti Harley Davidson seharusnya memiliki SIM C2.

Baca juga: Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Jembatan Marok Kecil Lingga

Namun, ia menyebut layanan pencetakan SIM C2 saat ini belum tersedia di Batam. Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan pelanggaran utama tetap terkait keselamatan berkendara.

“Pelanggarannya tidak menggunakan helm dan tidak bisa menunjukkan SIM C2 saat pemeriksaan,” tegasnya.

Sebelumnya, video Iman Setiawan mengendarai Harley Davidson FXDR bernomor polisi BP 6215 VF tanpa helm ramai beredar di media sosial.

Baca juga: Polisi Ungkap Distribusi Ilegal Pertalite di Batam, Pelaku Diduga Kuasai Kuota 25 Ton per Bulan

Dalam video tersebut, Iman terlihat mengenakan kemeja loreng, celana jeans, dan topi hitam sambil melaju santai di sejumlah ruas jalan Kota Batam.

“Hari ini kita main, sekali-kali refreshing,” kata Iman dalam video yang viral tersebut.

Video yang diunggah melalui akun pribadi Ketua DPRD Kepri itu sempat menuai beragam komentar dari netizen. Sebagian mendukung, namun banyak juga yang mengkritik aksi tersebut karena dinilai tidak memberi contoh yang baik dalam berlalu lintas.

Baca juga: Ratusan Pakaian dan Sepatu Bekas Ilegal Diselundupkan ke Batam

Tak lama setelah viral, unggahan video itu akhirnya dihapus dari media sosial.(*)

Editor: Brp

Pos terkait