Medianesia, Tanjungpinang – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Imigrasi Batam tidak boleh terulang.
Pasalnya, tindakan tersebut dinilai merusak kepercayaan wisatawan sekaligus mencoreng citra daerah.
Baca juga: Kasus Pungli Imigrasi Batam Gerus Kepercayaan Publik
Nyanyang menekankan, petugas Imigrasi seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan yang datang ke Kepulauan Riau, bukan justru melakukan pelanggaran.
“Ke depan kita harap pelayanan dari seluruh jajaran bisa menjaga kepercayaan wisatawan yang datang ke Kepri,” kata Nyanyang di Tanjungpinang, Senin, 30 Maret 2026.
Baca juga: Oknum Imigrasi Batam Pungli WNA Singapura, Langsung Dinonaktifkan
Menanggapi kasus tersebut, Nyanyang menyatakan akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi wilayah Kepulauan Riau guna membahas langkah perbaikan.
Ia juga meminta seluruh kantor Imigrasi di Kepri untuk segera melakukan pembenahan pelayanan, khususnya kepada wisatawan mancanegara.
Menurutnya, pelayanan yang baik akan berdampak langsung terhadap meningkatnya kepercayaan turis.
Baca juga: Buntut Pungli Turis Singapura, Kepala Imigrasi Batam Dicopot
“Jika kita memberikan pelayanan yang baik, maka akan menimbulkan dampak positif. Turis yang datang juga akan percaya,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau telah menonaktifkan seorang petugas Imigrasi di Batam berinisial JS yang diduga terlibat pungli terhadap turis asal Singapura.
Petugas tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi.
Baca juga: Imigrasi Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Stop Gratifikasi
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, membenarkan langkah penonaktifan tersebut.
“Iya, dia (JS) sudah diberhentikan dari tugas, sudah dikandangi, sambil menunggu hasil pemeriksaan internal,” ujarnya.(Mhd)
Editor: Brp





