Buntut Pungli Turis Singapura, Kepala Imigrasi Batam Dicopot

Buntut Pungli Turis Singapura, Kepala Imigrasi Batam Dicopot
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Hajar Aswad, dicopot sementara untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap turis Singapura di Pelabuhan Batam Centre. Foto: Kanim Batam.

Medianesia, Batam – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Hajar Aswad, dicopot sementara untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap turis Singapura di Pelabuhan Batam Centre.

Penarikan tersebut dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal terhadap kasus yang terjadi.

Baca juga: Oknum Imigrasi Batam Pungli WNA Singapura, Langsung Dinonaktifkan

“Iya betul ditarik ke pusat atas kasus yang kemarin,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, Kamis (2/4) malam.

Ujo menjelaskan, hingga saat ini posisi Kepala Kantor Imigrasi Batam belum mengalami pergantian secara resmi. Penarikan yang dilakukan bersifat sementara untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Belum ada penggantinya,” singkatnya.

Baca juga: Kasus Pungli Oknum Imigrasi Batam Cederai Pariwisata Kepri

Sementara itu, oknum petugas Imigrasi Batam berinisial JS yang diduga terlibat dalam praktik pungli terhadap wisatawan telah dinonaktifkan dari tugasnya.

Kasus ini masih dalam penanganan Direktorat Pengamanan Internal (Patnal) Imigrasi yang tengah melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Pemeriksaan difokuskan pada dugaan praktik pungli yang terjadi di pintu masuk warga negara asing di Pelabuhan Batam Centre.(*)

Baca juga: Imigrasi Batam Amankan Puluhan WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian

Editor: Brp

Pos terkait