Imigrasi Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Stop Gratifikasi

imigrasi tanjungpinang stop gratifikasi
Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam menolak segala bentuk gratifikasi sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Foto Dok. Imigrasi Tanjungpinang

Medianesia, Tanjungpinang – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam menolak segala bentuk gratifikasi sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Erwin Hariyadi, menyatakan langkah tersebut sejalan dengan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Baca juga: Imigrasi Tanjungpinang Kenalkan Aplikasi All Indonesia, Data Kedatangan Terintegrasi

Menurutnya, seluruh jajaran di lingkungan Kantor Imigrasi Tanjungpinang berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Hal ini menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Selain internal, masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan imbalan kepada petugas. Pasalnya, seluruh layanan keimigrasian telah memiliki tarif resmi yang diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Oknum Imigrasi Batam Pungli WNA Singapura, Langsung Dinonaktifkan

“Jangan memberikan apa pun di luar ketentuan. Semua layanan sudah memiliki tarif resmi,” tegasnya.

Dengan komitmen stop gratifikasi tersebut, Kantor Imigrasi Tanjungpinang optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi.(Ism)

Baca juga: Menko Yusril Disambut Tanjak di Kepri, Bahas Sinergi Hukum dan Imigrasi

Editor: Brp

Pos terkait