Medianesia, Tanjungpinang – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Tanjungpinang memberikan penyuluhan kepada pelajar tingkat SD hingga SMA di Sekolah Rakyat Nusantara, terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah sejak dini keterlibatan pelajar dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah.
Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang, AKP Mayson Safri, mengatakan materi yang diberikan mencakup pengertian narkoba, psikotropika, serta zat adiktif lainnya.
Baca juga: Jembatan Babin yang Kini Tiada Kepastian
“Kami juga memberikan pemahaman tentang dampak negatif yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan maupun masa depan pelajar,” ujar Mayson, Rabu, 15 April 2026.
Selain itu, para siswa juga dibekali pemahaman mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Tanjungpinang, serta pentingnya peran generasi muda dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.
Baca juga: Tinggalkan Motor Saat Kabur, Pelaku Curat di Bintan Timur Ditangkap
Dalam kesempatan tersebut, polisi juga mengimbau para pelajar untuk tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Apabila membutuhkan kehadiran polisi dalam situasi darurat atau ingin melaporkan kejadian, siswa dapat menghubungi Call Center 110,” jelasnya.
Baca juga: Kasus Kematian Bripda Nathanael Simanungkalit, 8 Saksi Diperiksa, 1 Jadi Tersangka
Ia berharap, kegiatan sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan serta menumbuhkan sikap disiplin dan patuh terhadap aturan.(Mhd)
Editor: Brp





