Medianesia, Batam – Pemerintah resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Berdasarkan keputusan tersebut, tahun 2026 memiliki 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Penetapan ini dituangkan dalam SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Baca juga: Soeharto dan Gus Dur Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo
Kebijakan tersebut disusun untuk memberikan kepastian bagi masyarakat, dunia usaha, serta sektor pariwisata dalam merencanakan kegiatan sepanjang tahun.
Daftar Hari Libur Nasional 2026
Sebanyak 17 hari libur nasional ditetapkan pemerintah, mencakup hari besar keagamaan hingga peringatan nasional.
Berikut jadwal lengkapnya:
- 1 Januari – Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21–22 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah
- 3 April – Wafat Yesus Kristus
- 5 April – Paskah
- 1 Mei – Hari Buruh Internasional
- 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei – Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni – Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- 17 Agustus – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember – Natal
Baca juga: Ini Alasan 5 November Jadi Momen Spesial buat Pecinta Alam
Daftar Cuti Bersama 2026
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama. Rinciannya sebagai berikut:
- 16 Februari – Cuti Bersama Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret – Cuti Bersama Nyepi
- 20, 23, dan 24 Maret – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- 15 Mei – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei – Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- 24 Desember – Cuti Bersama Natal
Baca juga: Bukan Sekadar Indah, Cahaya Supermoon Bisa Ubah Perilaku Hewan di Laut dan Darat
Dengan adanya penetapan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, masyarakat dapat mulai merencanakan agenda sepanjang tahun, baik untuk kegiatan keluarga, kerja, maupun perjalanan wisata.(*)
Editor: Brp





