Medianesia.id, Batam – Indodax, salah satu platform perdagangan aset kripto terbesar di Indonesia, mengungkapkan telah berkontribusi sebesar Rp490,06 miliar terhadap penerimaan pajak negara dalam tiga tahun terakhir.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, menyebutkan bahwa pemerintah mencatat total penerimaan pajak dari transaksi aset kripto sepanjang 2022-2024 mencapai Rp1,09 triliun.
Angka tersebut terdiri dari Rp246,45 miliar pada 2022, Rp220,83 miliar pada 2023, dan melonjak signifikan menjadi Rp620,4 miliar pada 2024.
“Dari total penerimaan pajak tersebut, Indodax menyumbang sekitar 44,96 persen atau hampir setengah dari total pajak kripto yang disetorkan ke negara,” ujar Oscar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/1/2025).
Menurutnya, lonjakan penerimaan pajak ini sejalan dengan meningkatnya transaksi aset kripto yang mencapai Rp556,53 triliun sepanjang Januari hingga November 2024. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, terjadi kenaikan transaksi sebesar 352,89 persen.
Indodax sendiri mencatat pertumbuhan signifikan, dengan volume transaksi mencapai Rp21,28 triliun pada November 2024, yang kemudian meningkat menjadi Rp23,76 triliun pada Desember 2024.
Dorongan Regulasi untuk Industri Kripto
Oscar menekankan perlunya kebijakan yang lebih mendukung industri kripto, termasuk penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi aset kripto.
Menurutnya, kebijakan ini akan mendongkrak volume transaksi dan berpotensi meningkatkan penerimaan pajak negara dua hingga tiga kali lipat dari angka saat ini.
“Jika kripto dibebaskan dari PPN, transaksi di Indonesia akan jauh lebih besar. Masyarakat akan lebih leluasa berinvestasi dan bertransaksi, sehingga ekonomi digital berbasis aset kripto akan tumbuh lebih cepat,” jelasnya.
Oscar juga membandingkan aset kripto dengan instrumen keuangan lain yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan umumnya tidak dikenakan PPN.
“Kami berharap kripto mendapatkan perlakuan serupa agar industri ini bisa berkembang lebih pesat dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi Indonesia,” tegasnya.(*)
Editor: Brp