Lonjakan Permintaan dan Distribusi Tersendat Jadi Sebab “Minyakita” Langka di Pasaran

minyakita langka
Ketua Adibapok Tanjungpinang, Sadmi Al Qoyum, mengungkapkan kelangkaan minyakita ini dipicu perubahan pola konsumsi masyarakat akibat selisih harga yang semakin lebar antara minyak goreng subsidi (DMO) dan non-subsidi. Foto: Ismail

Medianesia, Tanjungpinang – Ketersediaan minyak goreng bersubsidi “Minyakita” di Tanjungpinang dan sejumlah wilayah Kepulauan Riau dilaporkan mengalami kelangkaan dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Adibapok Tanjungpinang, Sadmi Al Qoyum, mengungkapkan kondisi tersebut dipicu perubahan pola konsumsi masyarakat akibat selisih harga yang semakin lebar antara minyak goreng subsidi (DMO) dan non-subsidi.

“Sebelumnya selisih harga hanya sekitar Rp2.000 hingga Rp3.000 per liter, sekarang sudah mencapai Rp5.000 sampai Rp6.000,” ujarnya, Jumat, 24 April 2026.

Baca juga: Minyakita Langka di Tanjungpinang, Warga Beralih ke Merek Lain

Menurutnya, kenaikan harga bahan baku seperti minyak SBO serta kelangkaan kemasan plastik turut mendorong naiknya harga minyak goreng non-DMO. Kondisi ini membuat masyarakat dari berbagai segmen beralih ke minyak subsidi yang lebih terjangkau.

“Segmen yang sebelumnya tidak menggunakan Minyak Kita, sekarang ikut beralih. Ini yang membuat stok cepat kosong di pasaran,” jelasnya.

Selain lonjakan permintaan, faktor distribusi juga menjadi kendala. Pasokan minyak goreng ke wilayah Kepri sebagian besar berasal dari Medan dan Dumai, yang sempat mengalami hambatan pasca-Lebaran.

Baca juga: Aksi Laut Warga Bintan, Tolak Kawasan Industri di Pulau Poto

“Distribusi sempat terkendala sekitar dua pekan setelah Lebaran, sehingga pasokan tersendat,” tambahnya.

Untuk mengatasi kelangkaan, dalam waktu dekat akan ada tambahan pasokan sekitar 20 ribu dus minyak goreng yang dijadwalkan masuk pada akhir April 2026.

Sekitar 40 hingga 50 persen dari jumlah tersebut akan dialokasikan untuk Tanjungpinang, sementara sisanya didistribusikan ke daerah lain di Kepri.

Baca juga: PN Tanjungpinang Komit Percepat Penyelesaian Perkara, Jaga Pelayanan Pencari Keadilan

Meski terjadi kelangkaan, Qoyum memastikan harga minyak goreng subsidi tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.

“Kami jamin harga tidak melebihi HET. Jika ada pelanggaran di lapangan, silakan dilaporkan,” tegasnya.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait