Medianesia, Tanjungpinang – Dua anak di bawah umur diamankan warga usai diduga hendak melakukan pencurian mesin air di kawasan Tanjung Siambang, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Keduanya kepergok saat mencoba mencuri mesin air milik Musala Nurul Ulum pada Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Buntut Pungli Turis Singapura, Kepala Imigrasi Batam Dicopot
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan kedua pelaku.
Kapolsek Bukit Bestari, Suardi, mengatakan kedua pelaku kemudian dibawa warga ke Mapolsek Bukit Bestari untuk penanganan lebih lanjut.
“Benar ada dugaan aksi pencurian. Pelaku hendak mengambil mesin air,” kata Suardi, Rabu, 8 April 2026.
Baca juga: Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Oknum ASN Ditjenpas Kepri dan Istri
Ia menjelaskan, kedua pelaku diamankan ke kantor polisi sekitar pukul 22.00 WIB untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
“Dari pemeriksaan, memang ada niat untuk mencuri, namun aksi tersebut diketahui lebih dulu oleh pengurus mushola,” ujarnya.
Karena pelaku masih di bawah umur, polisi mengambil langkah pembinaan dengan memanggil orang tua masing-masing serta memfasilitasi mediasi dengan pihak pengurus mushola.
Baca juga: Tipu-tipu THR, Pelaku Raup Rp112 Juta dari 13 Korban di Batam
“Kami sudah memanggil orang tua pelaku, dan pihak Musala juga sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.(Mhd)
Editor: Brp





