Peradi Tanjungpinang Gelar Halal Bihalal, Perkuat Solidaritas dan Sinergi Penegak Hukum

peradi tanjungpinang
Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan halal bihalal sebagai upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat solidaritas antar advokat, Kamis, 16 April 2026. Foto: Dok. Peradi Tanjungpinang

Medianesia, Tanjungpinang – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan halal bihalal sebagai upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat solidaritas antar advokat, Kamis, 16 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Nite & Day ini turut mengundang unsur penegak hukum, di antaranya jajaran Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Tanjungpinang.

Ketua DPC Peradi Tanjungpinang, Iwan Kesuma Putera, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membangun kekompakan di internal organisasi advokat.

Baca juga: Mayoritas Warga Numbing Dukung Sedimentasi Laut, Sebagian Kecil Masih Menolak

“Kegiatan halal bihalal ini kami laksanakan untuk menjalin silaturahmi, baik sesama advokat maupun dengan para penegak hukum lainnya,” ujarnya.

Iwan menegaskan, solidaritas menjadi hal yang sangat dibutuhkan dalam menjalankan profesi advokat, terlebih sebagai bagian dari unsur penegak hukum.

Apalagi, tanggung jawab advokat ke depan semakin besar, sehingga diperlukan kekompakan dan sinergi yang berkelanjutan.

Baca juga: Audit Kerugian Negara Korupsi Pasar Puan Ramah Dinilai Kecil, Kejari Minta Audit Ulang

“Dengan solidaritas yang kuat, kita bisa menjalankan profesi ini dengan lebih baik. Apalagi advokat merupakan bagian dari catur wangsa penegak hukum,” jelasnya.

Selain mempererat hubungan internal, kegiatan ini juga menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan lembaga peradilan di wilayah Tanjungpinang.

Diharapkan, hubungan yang terjalin dapat mendorong terciptanya penegakan hukum yang lebih baik, profesional, dan berkeadilan.

Baca juga: Kemenkes Kirim 24 Alat Medis ke RSUD RAT Tanjungpinang

“Harapannya kita bisa terus bermitra dan bersinergi dalam penegakan hukum, khususnya di Tanjungpinang,” tambah Iwan.

Saat ini, jumlah anggota Peradi Tanjungpinang tercatat sebanyak 133 orang.

Meski demikian, organisasi tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas dan profesionalisme anggotanya melalui berbagai kegiatan. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait