Medianesia.id, Tanjungpinang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang akan menelusuri keterlibatan salah satu oknum ASN yang diduga memalsukan KTP.
Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Wan Samsi, megaku telah menginstruksikan bawahannya untuk mencari tahu kejadian sebenarnya.
Jika memang ditemukan, pihaknya akan menindak tegas oknum pegawai Disdukcapil tersebut.
“Jika memang terjadi tentunya kami akan mengambil tindakan tegas. Kita akan cek secara teknis dulu, agar terang benderang,” ujarnya, kemarin.
Wan Samsi menyampaikan, bahwa satu warga hanya bisa memiliki satu KTP saja, tidak boleh lebih.
“Satu KTP satu orang, satu alamat, satu NIK. Tidak ada yang memiliki KTP ganda,” tegasnya.