Hukum  

Digerebek di KTV Jalan Barek Motor Bintan, Pria Ini Kedapatan Simpan Sabu 10 Gram

Medianesia
Digerebek di KTV Jalan Barek Motor Bintan, Pria Ini Kedapatan Simpan Sabu 10 Gram
Tim Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang menangkap Usman, seorang pria berusia 43 tahun, ia diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu. Foto: tangkapan layar video penangkapan.

Medianesia.id, Bintan – Tim Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang menangkap Usman, seorang pria berusia 43 tahun, ia diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu.

Usman ditangkap di tempat hiburan malam Starpool Billiard Cafe & Resto (KTV Karaoke) di Jalan Barek Motor, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada Selasa (13/5/2025) dini hari.

Komandan Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang, Kapten Inf Maswendra, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut, yang turut memicu peningkatan tindak kriminal dan aksi pencurian.

Baca juga: Operasi Pekat, Polisi Tanjungpinang Tangkap 3 Juru Parkir Liar, Ini Lokasinya

“Unit Intel menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi kejadian,” katanya.

Baca Juga  Bayi 5 Bulan di Batam Diculik Pengasuh, Polisi Kejar Sampai Aceh

Maswendra melanjutkan, pada Selasa dini hari, terpantau satu unit mobil Nissan March biru dengan nomor polisi BP 1232 FR memasuki lokasi hiburan malam.

“Pengendaranya, yang kemudian diidentifikasi sebagai Usman, terlihat masuk ke dalam gedung,” lanjutnya.

Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh seorang warga Bintan Timur.

Baca juga: Polisi Tindak Oknum Juru Parkir Liar di Batam yang Resahkan Warga

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain 3 paket sabu dengan berat total 10,85 gram, alat hisap, timbangan digital merk Aosai, kaca pirex, korek api, 3 unit handphone (Oppo, Redmi, Samsung), 20 lembar plastik klip bening.

Baca Juga  Tergiur iPhone Murah Rp4 Juta, Warga Batam Malah Kena Tipu

Selain itu, personel TNI AD juga menemukan uang tunai sebesar Rp1.802.000, kartu ATM, tas, jam tangan, 2 cincin perak dan 1 kalung logam putih.

“Saat ini, tersangka Usman tengah diamankan di Markas Kodim 0315/Tanjungpinang guna proses pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman kasus,” jelas Maswendra.(*)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *