Medianesia.id, Batam – Tim Satgas Gakkum Operasi Pekat Seligi 2025 dari Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau mengamankan tujuh juru parkir liar di sejumlah titik di Kota Batam, Kamis, 8 Mei 2025.
Penindakan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum juru parkir di wilayah hukum Polresta Barelang.
Kasubdit III Jatanras Dirkrimum Polda Kepri, AKBP Mikael Hutabarat, menyampaikan setelah menerima laporan, tim Satgas segera melakukan penyelidikan intensif.
Sekitar pukul 22.00 WIB, 4 orang diamankan di kawasan Mall Nagoya Hill. Selanjutnya, 2 orang ditangkap di depan Hotel Four Point, Pasar Seken Jodoh, dan 1 orang lainnya di depan Mie Aceh Mercure, Lubuk Baja.
Ketujuh terduga pelaku berinisial KS, SA, RS, F, DS, AM, dan SB. Mereka mengaku sebagai juru parkir namun tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait.
“Seluruhnya telah dibawa ke Kantor Subdit 3 Jatanras untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Mikael.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan operasi ini merupakan bagian dari Ops Pekat Seligi 2025 untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Iduladha serta memberantas premanisme.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif melapor bila menemukan praktik pungli atau tindak kriminal lainnya,” tegasnya. (Ism)
Editor: Brp