Hukum  

Diduga Palsukan KTP, Oknum ASN Disdukcapil Tanjungpinang Dilaporkan Polisi

Medianesia
Diduga Palsukan KTP, Oknum ASN Disdukcapil Tanjungpinang Dilaporkan Polisi
Aronica Kesuma, melaporkan oknum ASN Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang atas dugaan pemalsuan KTP elektronik ke Polresta Tanjungpinang. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Salah satu warga, Aronica Kesuma, melaporkan oknum ASN Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang atas dugaan pemalsuan KTP elektronik ke Polresta Tanjungpinang.

Ironinya, KTP elektronik palsu tersebut digunakan untuk mengajukan kredit di salah satu kantor finance di Tanjungpinang.

“Ketahuannya KTP saya dipakai ini, karena saya didatangi debt kolektor ke rumah sampai tiga kali. Mereka bilang saya sudah tunggakan pembayaran. Padahal, saya tidak ada tanggungan kredit,” ujar pelapor saat dijumpai di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (26/7).

Aronica mengakui, awalnya dirinya tidak mengetahui kalau kartu identitasnya digunakan oleh orang lain untuk mengajukan kredit pembelian ponsel.

Namun, untuk ketiga kalinya ada deb kolektor mendatangi Aronica ditempat kerjanya, untuk menagih iuran kredit ponsel.

Kala itu, ia pun sempat membantah melakukan transaksi pinjaman di kredit plus. Namun demikian, setelah ditelusuri, barulah ia mengetahui bahwa KTP miliknya telah digunakan oleh orang lain untuk melakukan pinjaman pembelian ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *