Bawaslu Tanjungpinang Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Ini Syaratnya!

Medianesia
Ilustrasi TPS
Ilustrasi Pemungutan Suara di TPS. Foto: ilustrasi/Freepik

Medianesia.id, Tanjungpinang – Bawaslu Kota Tanjungpinang membuka pendaftaran penerimaan pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024.

Penerimaan sebanyak 637 pengawas TPS tersebut bertujuan untuk mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024.

Bawaslu Tanjungpinang akan membuka pendaftaran dengan tahap penerimaan berkas pendaftar mulai dari tanggal 2 hingga 6 Januari 2024.

Komisioner Bawaslu Tanjungpinang M Yusuf, mengatakan bagi masyarakat yang tertarik menjadi pengawas TPS, segera mendaftarkan diri.

“Masyarakat yang ingin mendaftar silahkan antar berkas ke kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan,” katanya.

Bawaslu mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjadi dan telah menyiapkan honor Rp 1 juta.

“Honornya Rp 1 juta, lebih besar dari Pemilu sebelumnya,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *