Medianesia.id, Batam-Seorang pembantu rumah tangga di Kota Batam ditangkap Tim Polsek Lubu Baja, Batam, Minggu (17/3/2024) kemarin.
Pembantu rumah tangga tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Batam lantaran melakukan pencurian terhadap uang majikannya senilai Rp100 juta.
“Ya benar, pelaku sudah ditangkap semalam di Bengkong,” ujar Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian, Senin (16/3/2024) di Batam.
Ditegaskannya, penangkapan pelaku dilakukan setelah mendapatkan laporan dari korban. Menurutnya, tidak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku.
Yudi menjelaskan pencurian tersebut dilakukan pelaku pada Jumat (15/3/2024) dini hari di kawasan Ruko Bumi Indah, Nagoya. Pelaku beraksi saat rumah dalam keadaan kosong.
“Total kerugian ratusan juta. Uang itu dalam bentuk pecahan Dollar Singapura dan Rupiah,” kata Yudi.
Dalam aksinya, pelaku terekam CCTv. Pelaku terlihat membawa uang tersebut menggunakan tas ransel. Pelaku ini baru bekerja. Dan sekarang masih dalam pemeriksaan.
Komentar