Medianesia.id, Tanjungpinang – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang telah melakukan pemantauan harga di pasar tradisional, Pasar Baru dan Pasar Bintan Center, sepanjang Oktober hingga awal November 2024.
Pemantauan ini menunjukkan adanya perubahan harga pada beberapa komoditas, sementara harga lainnya tetap stabil.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengungkapkan hasil pemantauan menunjukkan kenaikan harga bawang merah sebesar 9,30 persen, yang disebabkan oleh fluktuasi nilai tukar dolar.
Sementara itu, harga cabai mengalami penurunan pada sebagian besar varian, dengan penurunan antara 2,33 hingga 11,67 persen. Namun, cabai hijau lokal justru naik sekitar 11,43 persen karena meningkatnya permintaan.
Menurut Teguh, pemantauan harga ini penting untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di Kota Tanjungpinang.
“Kami berkoordinasi dengan Disdagin untuk mendapatkan data akurat mengenai harga di pasar tradisional. Informasi ini penting bagi masyarakat agar memahami dinamika harga yang terjadi,” ujar Teguh, kemarin.
Dengan pemantauan berkala ini, diharapkan stabilitas harga kebutuhan pokok di Kota Tanjungpinang dapat tetap terjaga.
Berikut adalah harga komoditas yang terpantau di pasar tradisional Kota Tanjungpinang:
Beras merak dijual dengan harga Rp15.250 per kilogram (Kg), sementara beras gajah merah dan Padang raya masing-masing seharga Rp16.000 per kg dan Rp16.750 per kg. Gula pasir tercatat seharga Rp14.750 per kg, daging ayam dijual Rp39.250 per kg, dan telur ayam seharga Rp1.950 per butir.
Harga bawang merah Jawa tercatat Rp43.000 per kg, sedangkan bawang putih stabil di harga Rp35.000 per kg. Untuk cabai, harga cabai merah adalah Rp42.000 per kg, dan cabai hijau dijual seharga Rp35.000 per kg. (Ism)
Editor: Brp