Medianesia, Batam – Perusahaan ritel besar PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (15/4/2026).
Salah satu keputusan penting dari rapat ini adalah perubahan nama perusahaan menjadi PT MDS Retailing Tbk.
Baca juga: Harga Emas Antam 18 April 2026 Naik Rp 16.000, Saatnya Beli atau Jual?
Perubahan nama ini dilakukan melalui revisi Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan yang mengatur identitas perusahaan.
Usulan tersebut disetujui mayoritas pemegang saham, dengan total 1.588.241.118 saham atau sekitar 93,181% dari suara yang hadir dalam rapat.
“Menyetujui perubahan nama Perseroan dari PT Matahari Department Store Tbk menjadi PT MDS Retailing Tbk,” tulis ringkasan risalah RUPSLB LPPF dari Keterbukaan Informasi, Jumat (17/4/2026).
Baca juga: Harga Ayam di Tanjungpinang Turun, Daya Beli Warga Masih Lesu
Selain pergantian nama, pemegang saham juga menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali (saham treasuri).
Sebanyak 31.000.000 saham ditarik kembali sebagai bagian dari skema penurunan modal ditempatkan dan disetor. Saham tersebut merupakan hasil buyback yang dilakukan hingga 9 April 2026.
Dalam waktu yang sama, perseroan juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut Proyeksi Bank Dunia Tidak Tepat, Apa Alasannya?
Hasilnya, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai final dari laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp 250 per saham.
“Dividen final akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 April 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB,” pungkasnya.
Sekilas Perjalanan Matahari
Mengutip dari laman resmi perusahaan, Matahari memulai bisnisnya pada 24 Oktober 1958 melalui gerai pertama di Jakarta.
Baca juga: Dampak Kenaikan Avtur, Harga Tiket Pesawat RHF–Jakarta Naik hingga 40 Persen
Seiring berkembangnya usaha, perusahaan mendirikan PT Matahari Putra Prima Tbk dan mencatatkan sahamnya di bursa melalui penawaran umum perdana (IPO) pada 1992 di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.
Pada 2009, PT Pacific Utama Tbk yang merupakan afiliasi MPP mengakuisisi divisi Matahari Department Store. Setelah itu, Matahari beroperasi secara independen di bawah LPPF.
Kemudian pada 2010, kepemilikan perusahaan beralih ke PT Meadow Indonesia yang merupakan anak usaha dari Asia Color Company Limited (ACC).
Baca juga: OCBC Pastikan Layanan Tetap Berjalan, Cabang Tanjungpinang Tutup 11 Mei 2026
Struktur kepemilikan terus berubah hingga akhirnya pada 2020 masuk Auric Capital sebagai bagian dari pemegang saham utama. Setahun kemudian, Grup Auric resmi menjadi pengendali perseroan.(*)
Editor: Brp





