Medianesia.id, Jakarta-Dikenalnya Bendera Merah Putih sebagai simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki cerita tersendiri.
Indonesia akan menapaki usia-79 tahun pada 17 Agustus 2024 mendatang sejak memprolamasikan kemaderkaan pada 17 Agustus 1945.
Satu diantara sejarah yang patut diingat adalah mengenai lahirnya Bendera Merah Putih yang dikibarkan pada setiap peringatan HUT NKRI.
Dirangkum dari berbagai literasi sejarah, bendera merah putih berawal dari warna yang digunakan oleh kerajaan-kerajaan di Indonesia pada era penjajahan. Salah satunya Kerajaan Majapahit.
Selain Kerajaan Majapahit, Kerajaan Kediri sebenarnya juga menggunakan panji-panji merah putih pada masa kepemimpinannya.
Begitu pula dengan Sisingamangaraja IX dari tanah Batak. Dia juga memakai warna merah putih sebagai warna bendera perangnya.
Namun tak sekadar berwarna merah dan putih, benderanya juga dilengkapi dengan gambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala. Begitu pula dengan Sisingamangaraja XII.
Selanjutnya ketika terjadi perang di Aceh, para pejuangnya juga menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih.
Baca Juga : Ada Promo Spesial, PLN Batam Gelar Gebyar Kemardekaan 2024
Di bagian belakang benderanya, terdapat gambar pedang, bulan sabit, matahari, bintang, dan tulisan ayat suci Al Quran.
Selanjutnya, bendera merah putih juga digunakan oleh Kerajaan Bugis di Bone, Sulawesi Selatan sebelum era Arung Palakka.
Bendera merah putih yang dikenal dengan istilah Woromporang itu simbol kekuasaan dan kebesaran Kerajaan Bone.
Pangeran Diponegoro juga menggunakan panji-panji berwarna merah putih semasa perjuangannya melawan penjajahan Belanda.
Bendera merah putih yang telah akrab di masyarakat Indonesia kemudian digunakan dalam gerakan nasionalis di masa perlawanan terhadap Belanda sekitar 1928.
Namun, bendera merah putih sempat dilarang oleh Belanda pada saat itu. Setelah lepas dari Belanda, ide menggunakan bendera merah putih lahir lagi di era penjajahan Jepang.
Kala itu, Jepang memberi janji kemerdekaan kepada Indonesia sekitar 1944. Janji itu dipenuhi dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Salah satu pembahasan rapat BPUPKI adalah pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia. Dari sini, diputuskan Indonesia akan menggunakan bendera merah putih.
Baca Juga : Tanjungpinang Fest 2024, Persembahan Istimewa Kepri untuk Indonesia
Orang yang menjahit bendera merah putih adalah Fatmawati setelah kembali ke Jakarta dari pengasingan di Bengkulu.
Presiden ke-1 Indonesia Soekarno memerintahkan Chaerul Basri untuk mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air untuk diantarkan ke Jalan Pegangsaan Nomor 56, Jakarta.
Kain itu akan digunakan sebagai bendera yang dikibarkan saat proklamasi kemerdekaan Indonesia. Kain itu merupakan katun halus dengan warna merah dan putih.
Ukurannya panjang 3 meter dan lebar 2 meter. Setelah itu, Fatmawati menjahit kain tersebut dan menjadi bendera yang dikibarkan di acara proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Setelah itu, Sang Merah Putih dibawa presiden, wakil presiden, dan para menteri yang pindah ke Yogyakarta pada 1946. Perpindahan itu terjadi karena Jakarta sedang tidak aman.
Namun pada 1948, Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda lagi. Presiden Soekarno pun berusaha menyelamatkan Sang Merah Putih dengan menitipkannya kepada ajudan tepercayanya, Husein Mutahar.
Dengan alasan keamanan, Husein kemudian membagi dua bendera negara menjadi dua bagian, yaitu warna merah dan putih terpisah di dua tas berbeda.
Pada 1949, ketika Presiden Soekarno berada di pengasingan di Bangka Belitung, ia meminta kembali bendera itu dan menjahitnya lagi.
Setelah selesai dengan masa pengasingan pada 1949, Presiden Soekarno membawa kembali bendera negara ke Yogyakarta dan dikibarkan di Gedung Agung pada 17 Agustus 1949.
Pada 1958, Sang Merah Putih ditetapkan menjadi bendera pusaka dan selalu dikibarkan setiap 17 Agustus atau peringatan hari kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka.
Namun, Bendera Pusaka terpaksa dikibarkan terakhir kali pada 17 Agustus 1968 karena kondisinya sudah sangat rapuh dan warnanya pudar.
Sejak saat itu, Indonesia tidak lagi mengibarkan bendera merah putih asli, melainkan duplikasinya. Bendera Pusaka kemudian disimpan di vitrin yang terbuat dari flexi glass di Ruang Bendera Pusaka di Istana Merdeka.
Bendera Pusaka pernah dikonservasi oleh Balai Konservasi Dinas Kebudayaan dan Permuseuman Provinsi DKI Jakarta pada 21 April 2003.
Tujuannya untuk membersihkan bendera dari noda dan kotoran, menghilangkan bekas lipatan, merestorasi bagian yang robek, menghilangkan jamur, dan disimpan kembali dalam keadaan digulung. Kemudian, Bendera Pusaka dijadikan Cagar Budaya Nasional.(*)
Editor : Ags
Komentar