Pro-Kontra Sedimentasi Pasir Laut Numbing, Warga RDP ke DPRD Kepri

pro kontra sedimentasi
Puluhan masyarakat dari Kecamatan Bintan Pesisir mendatangi Komisi II DPRD Kepulauan Riau untuk menyampaikan aspirasi dalam rapat dengar pendapat (RDP soal sedimentasi pasir laut di perairan Numbing, Bintan, Jumat, 17 April 2026. Foto: Ismail

Medianesia, Bintan – Polemik rencana sedimentasi pasir laut di perairan Pulau Numbing, Kabupaten Bintan, bergulir. Puluhan masyarakat dari Kecamatan Bintan Pesisir mendatangi Komisi II DPRD Kepulauan Riau untuk menyampaikan aspirasi dalam rapat dengar pendapat (RDP), dengan suara yang terbelah antara penolakan dan dukungan.

Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat yang menolak, Rudi, menyampaikan warga dari empat desa (Numbing, Mapur, Kelong, dan Air Glubi) penolakan terhadap rencana sedimentasi pasir laut di kawasan perairan Numbing.

“Kami dari empat desa berharap pendapat kami diterima. Kalau tidak didengar, ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah,” ujarnya usai pelaksanaan RDP, Jumat, 17 April 2026.

Baca juga: 44 JCH Bintan Dilepas ke Tanah Suci

Ia menegaskan, masyarakat akan terus mengawal persoalan ini dan meminta agar rencana sedimentasi segera dibatalkan.

“Tolong dengar suara kami. Kalau bisa, pembatalan dilakukan secepatnya,” tegasnya.

Baca juga: Mayoritas Warga Numbing Dukung Sedimentasi Laut, Sebagian Kecil Masih Menolak

Menurutnya, pemerintah desa seharusnya menjadi penyalur aspirasi warga, bukan justru berpihak pada kepentingan perusahaan.

“Bukannya mendengar masyarakat, malah terkesan pasang badan agar proyek ini berjalan,” tambahnya.

Namun di sisi lain, dukungan terhadap rencana sedimentasi juga disuarakan oleh sebagian masyarakat, khususnya nelayan setempat.

Salah satunya Epy, nelayan asal Numbing, yang menilai proyek tersebut berpotensi memberikan dampak ekonomi positif.

Baca juga: Ancam Mata Pencaharian, Nelayan Pulau Numbing Tolak Tambang Pasir Laut

“Secara keseluruhan nelayan dan warga di Numbing setuju. Hanya sekitar 10 sampai 15 kepala keluarga saja yang masih keberatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, mayoritas masyarakat tetap mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut meski ada penolakan dari sebagian kecil warga.

Kepala Desa Numbing, Heri, mengakui adanya pro dan kontra di tengah masyarakat. Ia berharap ada solusi yang dapat mengakomodasi kedua pihak.

“Pro dan kontra itu biasa. Mudah-mudahan ada solusi terbaik bagi semua,” ujarnya.

Baca juga: Nelayan Kepri Tolak Tambang Pasir Laut dan Kebijakan Batas Tangkapan

Heri menyebutkan, dari total 749 kepala keluarga di Desa Numbing, sekitar 271 di antaranya merupakan nelayan. Ia juga memperkirakan jumlah warga yang menolak hanya berasal dari satu kampung dengan jumlah terbatas.

“Yang menolak kurang lebih sekitar 13 kepala keluarga, dari Kampung Gudang Arang,” jelasnya.

Baca juga: Golkar Kepri Gelar Musda V, Sekjen DPP Dijadwalkan Hadir

Ia juga mengungkapkan, saat ini terdapat 13 perusahaan yang telah melakukan konsultasi publik terkait rencana sedimentasi. Dari jumlah tersebut, 6 perusahaan sudah masuk tahap pembahasan AMDAL, pembahasan kompensasi 3 perusahaan, dan pembahasan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) baru 1 perusahaan.

“Untuk kompensasi, 1 perusahaan menyanggupi sekitar Rp2 juta per bulan untuk nelayan dan Rp1 juta untuk non-nelayan,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Dalami Dua Kasus Narkoba di RHF dan SBP, Total Sabu Hampir 3 Kg Diamankan

Sementara itu, Ketua RT 10 Kampung Gudang Arang, Radianto, menilai sebagian massa yang hadir dalam RDP bukan berasal dari Desa Numbing.

“Yang datang tidak semua warga Numbing, ada dari Kelong, Air Glubi, bahkan Mapur. Sementara kami yang terdampak langsung justru di sini,” ujarnya.

Menanggapi dinamika tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Khazalik, mengatakan RDP menjadi ruang untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat.

Baca juga: Peradi Tanjungpinang Gelar Halal Bihalal, Perkuat Solidaritas dan Sinergi Penegak Hukum

“Total ada 15 poin aspirasi yang disampaikan. Ini akan kami teruskan ke pihak terkait untuk dicarikan solusi,” katanya.

Dalam forum itu, sejumlah warga juga mempertanyakan belum adanya dokumen AMDAL yang jelas, sementara pembahasan terkait kompensasi disebut sudah lebih dulu dilakukan.

Komisi II DPRD Kepri berjanji akan menindaklanjuti berbagai masukan tersebut, termasuk meminta data tambahan terkait dampak lingkungan dan sosial dari rencana sedimentasi pasir laut di Pulau Numbing.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait