Ditambahkannya, krisis air yang terjadi sejak berakhirnya konsensi dari Adya Tirta Batam. Kepala BP Batam harus berani membuat perubahan kebijakan, jangan sampai kebutuhan dasar masyarakat yang dikorbankan.
“Air adalah kebutuhan dasar masyarakat, dan ini menjadi tanggungjawab Pemerintah. Karena sumber daya alam ini, dikelola oleh pemerintah dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat,” tutup Widiastadi Nugroho.(*)
Editor : Ags
Komentar