Hukum  

Tim Gabungan TNI-Polri Ringkus Pengedar Ekstasi di Pulau Berhala, Libatkan Oknum Aparat

Medianesia
Tim Gabungan TNI-Polri Ringkus Pengedar Ekstasi di Pulau Berhala, Libatkan Oknum Aparat
Dua wisatawan asal Pulau Nipah Panjang ditangkap Tim Pengamanan Gabungan TNI-Polri saat mengedarkan narkotika jenis ekstasi di kawasan wisata Pulau Berhala, Kabupaten Lingga, Kamis (3/4/2025). Foto: Dok TNI AL.

Medianesia.id, Batam – Dua wisatawan asal Pulau Nipah Panjang ditangkap Tim Pengamanan Gabungan TNI-Polri saat mengedarkan narkotika jenis ekstasi di kawasan wisata Pulau Berhala, Kabupaten Lingga, Kamis (3/4/2025).

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Perwira Intel Lanal Dabo Singkep selaku Komandan Tim Pengamanan Gabungan (Dantim PAM).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas gelap di Café Exotic, salah satu tempat hiburan di Pulau Berhala.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka berinisial AS.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 16 butir pil ekstasi berlogo Rolex serta uang tunai sebesar Rp9,5 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa AS merupakan pengedar yang beroperasi bekerja sama dengan dua oknum aparat dan seorang perantara berinisial AK.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Lanal Dabo Singkep, Koramil, dan Polres Lingga berhasil meringkus AK tak lama setelah penangkapan AS.

Namun, dua oknum aparat yang disebut ikut terlibat berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kedua tersangka yang berhasil diamankan telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lingga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *