Medianesia.id, PLN – Listrik merupakan kebutuhan vital bagi banyak orang. Listrik bahkan sering disebut sebagai kebutuhan pokok keempat setelah sandang, pangan dan papan.
Tidak hanya warga yang tinggal di kawasan terpencil, warga kota besar terkadang juga membutuhkan pemasangan listrik baru PLN. Contohnya orang yang baru membangun rumah atau toko dan tempat usaha lainnya.
Nah, bagi kamu yang berencana menjadi pelanggan baru PLN, berikut ini biaya, syarat dan cara pasang baru PLN
Syarat Pasang Baru Listrik PLN
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi dan dipersiapkan sebelum mengajukan pemasangan listrik PLN baru.
Beberapa persyaratan yang harus kamu persiapkan tersebut untuk permohonan pemasangan baru listrik PLN.
- Fotokopi kartu identitas yang bertanggung jawab, dapat berupa KTP atau SIM yang masih berlaku.
- Denah lokasi rumah untuk mempermudah proses survei lapangan.
- Surat kuasa apabila pengajuan permohonan tidak dilakukan oleh pemilik.
- Membayar semua biaya penyambungan (akan dijelaskan di poin selanjutnya)
Cara Pasang Baru Listrik PLN
Setelah kamu memenuhi persyaratan di atas dan melakukan permohonan melalui telepon PLN atau datang ke kantor PLN terdekat, langkah selanjutnya dapat kamu lakukan adalah:
- Pihak PLN akan datang dan melakukan survey ke rumah untuk mengukur jarak tiang listrik, jarak ke trafo, dan sebagainya untuk menghindari pemasangan yang berantakan.
- Setelah survey, kamu akan diminta untuk melakukan pembayaran administrasi di kantor PLN. Disarankan untuk menyiapkan uang lebih untuk membayar biaya jaminan, materai dan token listrik minimal Rp 5.000.
- Setelah melakukan pembayaran, kamu akan diminta untuk menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
- Jika kamu sudah melakukan persyaratan dan prosedur di atas, maka PLN akan langsung melakukan penyambungan listrik secara teknis.
Cara Pasang Baru Listrik PLN Secara Online
Selain itu, inovasi terbaru dari PLN listrik pintar adalah melakukan permohonan secara online. Jika kamu mmemiliki jadwal yang ketat dan tidak memiliki waktu luang, opsi ini tepat untuk kamu. Cara nya pun mudah, cukup ikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Kunjungi website PLN.
- Klik menu “Pasang Sambungan”
- Tahap ini membutuhkan sedikit waktu. Maka dari itu, usahakan kamu memiliki jaringan internet yang cukup baik, agar lebih cepat dan tidak terputus.
- Terdapat syarat dan ketentuan yang perlu kamu baca dan jika sudah cukup membacanya, kamu dapat klik “Setuju”. Setelah itu akan muncul informasi yang wajib dipahami dan diingat. Klik saja “Ok”.
- Setelah itu, isi formulir pendaftaran dengan data benar dan sesuai kartu identitas kamu.
- Apabila sudah, lanjutkan pengisian ke sheet “Data Pemohon,” lalu kamu bisa centang pada bagian “Copy berdasarkan data pelanggan” untuk mempercepat proses.
- Setelah mengisi seluruh data diri, scroll ke bawah untuk jumlah daya baru. Dapat kamu isi sesuai dengan kebutuhan kamu.
- Setelah selesai mengisi, kamu dapat klik menu “Hitung Biaya” untuk mengetahui besar biaya yang kamu harus bayarkan ke rekening PLN.
- Pastikan kamu mengisi data dengan benar, karena apabila data yang kamu berikan salah, kamu akan melakukan seluruh proses dari awal lagi.
Biaya Pasang Baru Listrik PLN
Dalam melakukan proses pemasangan listrik baru PLN, kamu harus memenuhi juga syarat administrasinya. Berikut adalah biaya yang harus kamu tanggung:
- Biaya Guna Penyambungan (BP)
- Uang Jaminan sebagai Langganan (UJL)
- Biaya Materai
- Membeli token listrik atau stroom perdana minimal Rp5.000.
Nah, total biaya pasang listrik baru yaitu sebesar Rp 1.218.000 yang sudah mencakup beberapa biaya di atas, kecuali token listrik perdana.
Agar Lebih jelas lagi, baca tabel harga biaya pemasangan di bawah ini:
Biaya Pasang Listri Baru PLN Tahun 2020
Daya Per VA Biaya pemeriksaan 400 – Rp 40.000 500 – Rp 60.000 1.300 – Rp 95.000 2.200 – Rp 110.000 3.500 – Rp 105.000 4.400 Rp 30 Rp 132.000 5.500 Rp 30 Rp 165.000 6.600 Rp 30 Rp 198.000 7.700 Rp 30 Rp 231.000 10.600 Rp 25 Rp 265.000 11.000 Rp 25 Rp 275.000 13.200 Rp 25 Rp 330.000 16.500 Rp 25 Rp 421.500 23.000 Rp 25 Rp 575.000 33.000 Rp 20 Rp 660.000 41.500 Rp 20 Rp 830.000 53.000 Rp 20 Rp 1.060.000 66.000 Rp 20 Rp 1.320.000 82.500 Rp 15 Rp 1.237.000 105.000 Rp 15 Rp 1.575.000 131.000 Rp 15 Rp 1.965.000 147.000 Rp 15 Rp 2.205.000 197.000 Rp 15 Rp 2.955.000
Komentar