Medianesia.id, Batam – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pengembangan proyek Rempang Eco City tetap berlanjut meskipun proyek tersebut tidak lagi masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kepastian ini disampaikannya menyusul dikeluarkannya Peraturan Presiden (PP) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, di mana Rempang Eco City hanya tercantum dalam bagian pembangunan kewilayahan Provinsi Kepulauan Riau.
Amsakar menegaskan bahwa tidak masuknya proyek ini dalam daftar PSN bukan berarti proyek tersebut dihentikan atau dibatalkan.
“Kami tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Apakah proyek ini akan dihentikan atau tidak, itu merupakan kewenangan kementerian terkait. Namun, sejauh ini pengembangan masih terus berjalan,” ujarnya di Batam, Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa proyek ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Transmigrasi, yang tengah mengembangkan pola baru dalam program transmigrasi dengan fokus pada masyarakat nelayan.
Kementerian Transmigrasi berencana membangun 600 unit rumah tambahan bagi warga terdampak proyek, melengkapi 350 unit rumah yang sebelumnya telah dibangun oleh Kementerian PUPR.
Selain itu, Amsakar menegaskan bahwa proyek ini akan terus didorong untuk menjadi kawasan industri yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
“Kami berharap para investor tidak hanya menyatakan minat, tetapi juga merealisasikan komitmen mereka dalam proyek ini. Jika ada kebijakan dari pemerintah pusat yang mendukung pembangunan daerah, tentu kami akan menyambut baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kabiro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menambahkan bahwa Rempang Eco City tetap masuk dalam arah pembangunan kewilayahan berdasarkan Lampiran IV Perpres 12/2025.
Proyek ini bertujuan mendukung pengembangan koridor industri di Batam, sekaligus menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Jika pembangunan rumah tahap kedua dan fasilitas pendukung lainnya rampung, kami optimis masyarakat akan melihat proyek ini secara lebih positif,” kata Ariastuty.
Ia juga menekankan bahwa percepatan realisasi proyek memerlukan dukungan dari pemerintah pusat dan seluruh elemen masyarakat.
“Yang terpenting adalah komunikasi antara pemerintah dan warga harus tetap terjaga agar manfaat dari proyek ini dapat dirasakan oleh semua pihak,” tambahnya.
Selain Rempang Eco City, pemerintah juga menetapkan sejumlah proyek strategis lainnya, di antaranya pengembangan Pelabuhan Batuampar dan Pelabuhan Kabil, pembangunan Jalan Lingkar Luar Tanjungpinggir – Jodoh, pengembangan Kawasan Terpadu Galang Maritime City, KEK Batam Aero Technic, KEK Nongsa, KEK Sekupang, dan KEK Tanjungsauh, SPAM Regional Batam.
Selain itu ada pembangunan Batam Urban dan Industrial Sewerage System Development Project serta rencana pembangunan LRT Batam Trase Bandara Hang Nadim-Batam Center-Batu Ampar dan BRT Trans Batam.(*)
Editor: Brp