Medianesia.id, Batam – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% untuk tahun depan.
Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan bahwa kenaikan ini tidak akan menghambat investasi, selama produktivitas pekerja juga ikut meningkat.
Dalam keterangannya di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024) malam, Rosan menyampaikan bahwa fokus utama dalam menarik investor adalah peningkatan produktivitas tenaga kerja, bukan sekadar upah rendah.
“Era biaya tenaga kerja murah sudah tidak relevan. Yang lebih penting adalah produktivitas yang sebanding dengan kenaikan upah,” ujarnya.
Rosan menjelaskan bahwa pengusaha lebih memilih pekerja dengan produktivitas tinggi, meskipun upahnya lebih besar.
“Misalnya, bayar murah tapi membutuhkan dua pekerja, dibandingkan bayar lebih tinggi tetapi cukup satu pekerja dengan produktivitas lebih baik,” tambahnya.
Rosan optimistis kenaikan UMP tidak akan memengaruhi minat investasi di Indonesia. Ia menilai kenaikan upah justru dapat menciptakan tenaga kerja yang lebih kompeten dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
“Perusahaan, terutama di sektor manufaktur, biasanya memiliki periode persiapan investasi seperti pembangunan pabrik selama dua tahun. Dalam waktu itu, kita bisa menyiapkan tenaga kerja yang sesuai ekspektasi mereka,” jelas Rosan.
Ia juga menambahkan bahwa tenaga kerja Indonesia memiliki potensi untuk mendapatkan standar gaji yang tidak hanya kompetitif secara lokal tetapi juga internasional.
Kenaikan UMP sebesar 6,5% mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan daya tarik investasi.
Dengan dukungan pelatihan sumber daya manusia yang intensif, kenaikan upah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia di mata investor global.(*)
Editor: Brp