Medianesia.id, Batam – Peluang emas bagi para tenaga non-ASN untuk menjadi ASN semakin dekat. Setelah sukses dengan periode pendaftaran pertama, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 kembali membuka pendaftaran periode kedua.
Bagi Anda yang belum sempat mendaftar di periode pertama atau ingin mencoba peruntungan kembali, catat tanggalnya! Pendaftaran PPPK periode kedua akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Sama seperti periode sebelumnya, seleksi PPPK terdiri dari dua tahap yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Berikut jadwal lengkap pendaftaran PPPK 2024 periode kedua:
- Pengumuman seleksi: 1 s.d. 30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November s.d. 31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 s.d. 3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 s.d. 18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19 s.d. 21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20 s.d. 27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22 s.d. 28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1 s.d. 7 Maret 2025
- Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8 s.d. 23 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret s.d. 8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 s.d. 16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April s.d. 16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April s.d. 21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 s.d. 31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April s.d. 17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April s.d. 22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 s.d. 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 s.d. 30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 s.d. 31 Juli 2025
Dengan menjadi PPPK, Anda tidak hanya mendapatkan stabilitas pekerjaan, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan negara.
Tips Sukses Mendaftar PPPK:
- Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah discan dan siap untuk diunggah.
- Persiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tes kompetensi.
- Tetap update dengan informasi terbaru mengenai seleksi PPPK melalui situs resmi BKN atau instansi terkait.(*)
Editor: Brp