Medianesia.id, Jakarta– Kementerian Agama atau Kemenag memperkuat upaya ketahanan pangan dengan mendorong penggunaan dana zakat untuk pengelolaan lahan wakaf.
Langkah ini diambil guna memaksimalkan potensi lahan wakaf untuk pengembangan sektor pertanian, perikanan, dan persawahan, yang diharapkan dapat meningkatkan stok bahan pangan nasional.
Kolaborasi dalam pengelolaan zakat dan wakaf dapat berdampak luas, terutama dalam penguatan ketahanan pangan di Indonesia.
“Dengan tiga program yang kami miliki, kami mengundang kolaborasi dengan pengelola zakat dan wakaf untuk memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Muhibuddin, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf pada Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag di Jakarta pada hari Minggu (10/3/2024).
Muhibuddin menekankan bahwa pengelolaan dana zakat yang optimal dan pengelolaan wakaf yang baik dapat mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan.
“Potensi dana zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun juga dapat menjadi kontribusi signifikan untuk pembangunan nasional,” paparnya.
Dalam upaya mewujudkan manfaat yang lebih besar, Muhibuddin mengajak lembaga pengelola zakat dan wakaf untuk berkolaborasi.