Medianesia.id, Jakarta-Kementerian Agama atau Kemenag mengajak masyarakat untuk memprioritaskan sikap saling menghormati terhadap perbedaan awal puasa Ramadan 1445 H/2024 M.
“Dialog antarpihak juga penting untuk memahami dan berbagi informasi terkait argumentasi dalam memulai ibadah puasa,” ujar Jubir Kemenag, Anna Hasbie, Jumat (8/3/2024)
Dijelaskannya, dalam konteks perbedaan awal puasa Ramadan 1445 H/2024 M di Indonesia. Mayoritas umat Islam akan memulai puasa pada 11 atau 12 Maret, namun ada juga yang sudah memulai pada 7 Maret atau akan memulai pada 10 Maret.
“Sikap saling menghormati perlu dikedepankan dalam menyikapi perbedaan,” tegasnya.
Lebih lanjut katanya, dalam semangat menghormati, ruang dialog harus tetap terbuka karena penentuan awal bulan Hijriyah melibatkan ilmu pengetahuan, seperti hisab dan rukyatul hilal.
“Kemenag terus membuka ruang dialog dan diskusi terkait penentuan awal Ramadan, dengan harapan akan terjadi proses pertukaran informasi dan pemahaman terkait pilihan dalam memulai puasa Ramadan,” jelasnya.
Anna juga menyoroti pentingnya menjaga kekhusyukan dan kekhidmatan dalam mengisi syiar Ramadan. Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala menjadi acuan, termasuk aturan volume pengeras suara dan penggunaannya selama bulan Ramadan.