Medianesia.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan APBD Akhir Tahun 2024 dan Persiapan Pelaksanaan APBD 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (27/12/2024).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Muhammad Rudi menegaskan pentingnya sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mempertahankan pencapaian positif yang telah diraih selama 2024.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, melaporkan bahwa hingga 23 Desember 2024, realisasi APBD Kota Batam mencapai 98,60 persen, dengan realisasi kas daerah sebesar 97,68 persen.
Surplus pendapatan dan belanja ini menjadi indikator keberhasilan pengelolaan anggaran yang akuntabel.
“Pencapaian ini menjadi dasar kuat untuk melangkah ke tahun anggaran 2025 dengan lebih optimis,” ujar Jefridin.
Sebagai bentuk apresiasi atas pengelolaan keuangan yang transparan, Pemerintah Kota Batam menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri dalam ajang APBD Award 2024, sebagai salah satu daerah dengan peningkatan tertinggi.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata kerja keras seluruh OPD dan apresiasi dari pemerintah pusat atas komitmen kami dalam pengelolaan keuangan yang baik,” tambahnya.
Jefridin mengingatkan seluruh OPD untuk segera menyelesaikan kewajiban akhir tahun. Laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus diserahkan paling lambat 6 Januari 2025, sementara laporan keuangan OPD lainnya wajib rampung pada 13 Januari 2025.
“Keseriusan dalam menyusun laporan keuangan akan sangat berpengaruh pada evaluasi tahun berikutnya,” tegasnya.
Dalam mempersiapkan pelaksanaan APBD 2025, Jefridin meminta seluruh OPD untuk menyusun rencana pendapatan dan belanja secara matang, sesuai dengan pedoman Kementerian Dalam Negeri.
Ia juga mengapresiasi OPD penghasil yang telah bekerja keras meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami berharap pendapatan daerah terus bertumbuh demi kemajuan Batam sebagai kota yang kompetitif dan modern,” tutupnya.(*)
Editor: Brp