medianesia.id, Batam-Pemerintah Kota atau Pemko Batam menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 ini sebesar Rp1,7 triliun.
“Tahun ini ditargetkan Batam bisa mengumpulkan Rp1,7 Triliun PAD,” ujar Ketua Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Pemko Batam, Jefridin, Sabtu (21/10/2023) kemarin.
Dikatakannya, berdasarkan APBD Rp 3,298 triliun dan PAD mencapai Rp 1,7 triliun adalah PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi.
Dijelaskannya dari sebelas pajak daerah yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota sesuai UU 28 Tahun 2009, Pemko Batam hanya memungut sembilan jenis pajak daerah.
“Pajak sarang burung walet dan pajak air bawah tanah dikecualikan di Perda Kota Batam. Disebabkan air bawah tanah Batam tidak baik untuk dikonsumsi karena mengandung bauksit,” jelasnya.
Disebutkannya, pajak yang banyak menyumbang untuk PAD adalah BPHTB, PBB-P2, dan PPJU. Salah satu retribusi yang cukup besar menyumbang untuk PAD yakni retribusi persampahan.
“Dalam satu tahun total pendapatan dari BPHTB lebih dari Rp200 miliar. Jelang akhir tahun ini diharapkan bisa terus meningkat, dan target Rp1,7 triliun tersebut bisa terlampaui,” harapnya.(*)
Editor : Ags