oleh

Nodai Pacar yang Masih di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polisi

banner 728x90

“Kami menjerat tersangka dengan Pasal 76D Junto 81 ayat 2 Undang Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun,” pungkasnya. (Ism)

Editor : Brp

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *