Sebagaimana diketahui, kegiatan ini merespon kampanye terapi plasma darah yang merupakan satu cara meningkatkan angka kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia.
Tercatat ada beberapa persyaratan seseorang bisa mendonorkan plasma darahnya. Yakni harus sehat, sudah pernah terpapar Covid-19 dan dinyatakan sembuh, serta berusia tidak lebih dari 60 tahun.
“Itu ada beberapa syaratnya orang bisa mendonorkan plasma darahnya. Jadi bukan sembarangan. Walaupun dia bersedia tapi kalau kriteria nya tidak memenuhi juga tidak bisa,” tutup dr Novi.(Rika/Iman)





