“Para guru yang memenuhi syarat ini akan mendapatkan prioritas,” katanya.
Tamsir menambahkan, saat ini Pemkab Bintan tidak lagi merekrut guru honorer secara langsung.
Namun demikian, sekolah yang membutuhkan guru mata pelajaran khusus masih bisa merekrut dengan biaya gaji yang diambil dari Dana BOS.
Meski begitu, sekolah dapat merekrut guru baru melalui Dana BOS, proses rekrutmen tetap harus melibatkan Dinas Pendidikan.
Hal itu bertujuan untuk memastikan calon guru memenuhi kualifikasi yang sesuai dengan ijazah mereka, sehingga mereka bisa memberikan pendidikan yang berkualitas.
“Kami memastikan kualifikasi guru sesuai dengan bidangnya, seperti guru yang memiliki gelar S1 di bidang tertentu harus sesuai dengan ijazahnya,” demikian Tamsir. (Ism)
Editor : Brp
Komentar