Medianesia.id, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan rencananya akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada September 2023 mendatang.
Adapun kuota penerimaan PPPK di Bintan tahun ini sebanyak 175 formasi untuk tenaga pendidik atau guru.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Tamsir, mengungkapkan penerimaan PPPK 2023 ini merupakan tahun ke-4 di Kabupaten Bintan.
“Pemerintah pusat sudah memberikan kita kuota 175 formasi guru untuk PPPK,” ungkapnya, kemarin.
Masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, ia melanjutkan, penerimaan PPPK tahun ini masih memprioritaskan para guru honorer di berbagai jenjang pendidikan mulai dari tingkat TK, SD, dan SMP.
Terutama, para guru honorer honorer yang sudah mengajar di atas 5 tahun.
Komentar