“Penerimaan uang melalui KS (Kasdi) dan MH (Hatta) sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing,” kata Johanis.
Johanis mengatakan penyidik menduga total dana yang telah dinikmati oleh Syahrul, maupun Kasdi dan Hatta berjumlah Rp13,9 miliar.
Namun, kemungkinan jumlah tersebut bisa meningkat seiring dengan penyidikan yang terus dilakukan KPK.
Sementara, uang yang sudah disetorkan diduga digunakan untuk mencicil tagihan kartu kredit dan pembelian mobil Toyota Alphard milik tersangka Syahrul. (Ism)
Editor : Brp





