Medianesia.id, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tiga unit x-ray di Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian pada tahun 2021.
“KPK telah memulai penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan x-ray statis, mobile x-ray, dan x-ray trailer atau kontainer di Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Agustus 2024.
Tessa menjelaskan bahwa KPK telah meminta Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, untuk memberikan status pencegahan terhadap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Inisial mereka adalah WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
Pencegahan ke luar negeri ini diberlakukan selama enam bulan, mulai 15 Agustus 2024, untuk memastikan mereka tidak melarikan diri melalui jalur ilegal.
“Tindakan ini dilakukan oleh penyidik karena keberadaan enam orang tersebut di Indonesia sangat penting untuk proses penyidikan,” jelas Tessa.
Pencegahan ini dapat diperpanjang jika diperlukan oleh penyidik. Tujuannya adalah agar penyidik dapat dengan mudah meminta keterangan dari keenam orang tersebut untuk mempercepat penyelesaian perkara.
Tessa enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi kasus ini, dan menyatakan bahwa informasi lengkap akan disampaikan kepada publik setelah proses penahanan dilakukan.(*/Brp)
Editor: Brp





