Kementerian PU Hapus Anggaran Perbaikan Jalan 2025, Efisiensi Capai Rp81,38 Triliun

Medianesia
Kementerian PU Hapus Anggaran Perbaikan Jalan 2025, Efisiensi Capai Rp81,38 Triliun
Kementerian PU Hapus Anggaran Perbaikan Jalan 2025, Efisiensi Capai Rp81,38 Triliun. Foto: Ilustrasi Pemkab Banjar.

Medianesia.id, Batam – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi menghapus anggaran perbaikan atau preservasi rutin jalan pada 2025.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang memangkas pagu awal Kementerian PU dari Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa anggaran Rp29,57 triliun tersebut akan dialokasikan ke 10 unit kerja utama. Berikut rinciannya:

  • Sekretariat Jenderal: Rp443 miliar
  • Inspektorat Jenderal: Rp76,30 miliar
  • Ditjen Sumber Daya Air (SDA): Rp10,7 triliun
  • Ditjen Bina Marga: Rp12,48 triliun
  • Ditjen Cipta Karya: Rp3,77 triliun
  • Ditjen Prasarana Strategis: Rp1,15 triliun
  • Ditjen Bina Konstruksi: Rp378 miliar
  • Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PU: Rp67,3 miliar
  • Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW): Rp283,18 miliar
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM): Rp208 miliar

Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (6/2/2025), Dody menegaskan bahwa efisiensi sebesar Rp81,38 triliun dilakukan berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan terkait penghematan belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025.

Dampaknya, sejumlah program pembangunan infrastruktur tetap berjalan, tetapi dengan cakupan yang lebih terbatas.

Berikut target pembangunan infrastruktur setelah pemangkasan anggaran:

Ditjen SDA: 1 bendungan Jenelata, pembangunan daerah irigasi seluas 450 hektare, rehabilitasi jaringan irigasi seluas 16 ribu hektare, pembangunan pengendali banjir sepanjang 11 km, pengaman pantai 5,5 km, dan penyediaan air baku sebesar 0,25 m³ per detik.

Ditjen Bina Marga: 63 km jalan baru, peningkatan kapasitas jalan 342 km, pembangunan dan duplikasi jembatan 1.096 meter, pembangunan flyover/underpass sepanjang 242 meter, pembangunan jalan tol 13 km. Namun, anggaran untuk preservasi jalan dan jembatan rutin ditiadakan.

Ditjen Cipta Karya: Peningkatan kapasitas SPAM menjadi 750 liter/detik, perluasan SPAM untuk 1.702 sambungan rumah (SR), pembangunan pengelolaan air limbah bagi 2.000 kepala keluarga (KK), fasilitas pengelolaan sampah untuk 700 KK, serta pengembangan kawasan seluas 11,5 hektare. Namun, tidak ada alokasi untuk penataan kawasan pariwisata dan program infrastruktur berbasis masyarakat.

Ditjen Prasarana Strategis: Pembangunan 86 unit PHTC Madrasah, rehabilitasi dan renovasi 11 perguruan tinggi/keagamaan, rehabilitasi dan renovasi 4 pasar, pembangunan 2 prasarana olahraga, serta 4 unit prasarana lainnya, termasuk sekolah, pasar, dan puskesmas di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Meski menghadapi keterbatasan dana, Dody memastikan pihaknya akan berupaya mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan.

“Saya akan kembali menghadap Kementerian Keuangan untuk membuka kembali anggaran kami. Jika disetujui, baru kita pikirkan lagi untuk preservasi jalan,” ujar Dody.

Kebijakan efisiensi anggaran ini berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap pemeliharaan infrastruktur jalan, mengingat preservasi rutin merupakan salah satu aspek krusial dalam menjaga kualitas dan keamanan jalan nasional.(*)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *