Medianesia.id, Batam – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi seiring lonjakan harga emas dunia.
Kenaikan ini dipicu oleh kebijakan tarif timbal balik yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang semakin memperburuk ketegangan perang dagang global.
Pada Kamis (3/4/2025), harga emas Antam naik signifikan sebesar Rp 17.000 menjadi Rp 1,836 juta per gram, dari posisi sebelumnya Rp 1,819 juta per gram.
Ini melampaui rekor tertinggi sebelumnya yang tercatat pada Selasa (1/4/2025) di level Rp 1,826 juta per gram.
Selain harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan yang sama, naik Rp 17.000 menjadi Rp 1,688 juta per gram.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22.
Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif 1,5%, sementara yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 3%.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan informasi dari laman Logam Mulia Antam:
0,5 gram – Rp 968.000
1 gram – Rp 1.836.000
2 gram – Rp 3.616.000
3 gram – Rp 5.404.000
5 gram – Rp 8.984.000
10 gram – Rp 17.890.000
25 gram – Rp 44.562.500
50 gram – Rp 80.005.000
100 gram – Rp 177.890.000
250 gram – Rp 444.337.500
500 gram – Rp 888.375.000
1.000 gram – Rp 1.776.600.000
Sementara itu, harga perak masih stagnan di level Rp 19.100 per gram. Kenaikan harga emas Antam ini sejalan dengan pergerakan harga emas dunia yang terus menanjak mendekati level tertinggi.
Permintaan terhadap emas sebagai aset safe-haven meningkat setelah Trump mengumumkan kebijakan tarif impor yang memperburuk ketidakpastian ekonomi global.(*)
Editor: Brp