Hanya 86 Persen Bacaleg DPRD Kepri Penuhi Syarat

medianesia.id, Tanjungpinang– KPU Provinsi Kepri menyatakan hanya 86 persen Bacaleg DPRD Provinsi Kepri yang memenuhi syarat untuk ikut Pileg 2024 mendatang.
“Dari total sebanyak 713 orang Bacaleg DPRD Provinsi Kepri yang diajukan, hanya 605 orang atau 85 persen dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo, Minggu (20/8/2023)
Dijelaskannya, adapun jumlah Bacaleg yang tak memenuhi syarat sebanyak 108 orang atau 15 persen dari jumlah yang didaftarkan.
“Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Bacaleg DPRD Provinsi Kepri sudah diumumkan KPU secara serentak, Sabtu (19/8/2023) kemarin,” jelasnya.
Lebih lanjut katanya, sebelum pengumuman DCS, KPU Provinsi Kepri telah melaksanakan tahapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara pada tanggal 6-11 Agustus 2023.
“Tahapan ini juga disejalankan dengan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Provinsi Kepri,” jelasnya lebih lanjut.
Disebutkannya, pada masa penyusunan DCS KPU Provinsi Kepri menemukan 1 (satu) Daerah Pemilihan yang tidak memenuhi syarat keterwakilan 30 persen perempuan.