Medianesia.id, Tanjungpinang – Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova, mengakui ada salah seorang personel Polresta Tanjungpinang yang dilaporkan ke Mabes Polri dan Polda Kepri.
Pelaporan tersebut terkait dengan kasus investasi bodong.
“Memang ada salah satu anggota yang dilaporkan terkait kasus tersebut,” ungkapnya, Senin (14/8).
Ia melanjutkan, sebelumnya okmum tersebut bertugas di Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polresta Tanjungpinang.
Namun demikian, saat ini yang bersangkutan sedang bertugas di Satpolairud Polresta Tanjungpinang.
“Kasus ini sedang ditangani Polda Kepri. Memang ada beberapa korbannya,” sebutnya.
Komentar