Medianesia.id, Tanjungpinang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tanjungpinang tengah berjuang agar karya monumental Gurindam 12 dapat diakui sebagai bagian dari Memori Kolektif Bangsa (MKB).
Berbagai langkah telah di ambil, termasuk pencarian naskah asli Gurindam 12 di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI Jakarta.
“Alhamdulillah, naskah asli Gurindam 12 sudah kita temukan di Perpusnas,” ungkap Kepala Dinas DPK, Meitya Yulianti, pada Jumat (18/10/2024).
Selain menemukan naskah asli, DPK juga menjalin koordinasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), tokoh masyarakat, akademisi, serta sejarawan yang memahami makna mendalam dari karya Raja Ali Haji tersebut.
Meitya menegaskan, Gurindam 12 merupakan karya bersejarah yang telah di akui secara internasional dan layak masuk dalam MKB.
“Jika Gurindam 12 masuk MKB, kita bisa melangkah lebih jauh untuk mengusulkannya ke tingkat Memori Kolektif Dunia,” jelas Meitya.
Sementara itu, Kabid Kearsipan DPK, Maswito, menambahkan pihanya telah mendapatkan dukungan dari Direktur Preservasi ANRI, Nandar, serta Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Zulhidayat.
Dukungan ini memberikan dorongan bagi DPK untuk terus berupaya mewujudkan rencana tersebut.
“Mereka sangat mendukung upaya ini. Itulah yang menguatkan kami untuk maju,” ujar Maswito.
Ia berharap agar seluruh pihak mendukung upaya ini dan mengharapkan doa agar niat baik ini bisa terlaksana dengan lancar.**
Editor: Brp