Medianesia.id, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melantik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (25/7).
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Kepri Nomor 808 sampai 810 tahun 2023, tentang Pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional di Pemprov Kepri.
Dalam kesempatan tersebut, Ansar menyampaikan pelantikan jabatan fungsional ini merupakan tindak lanjut dari edaran Kemendikbudristek.
Dimana, tenaga pendidik atau guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat diangkat ke dalam jabatan fungsional guru.
“Hal ini bertujuan untuk memberikan suntikan semangat kepada para pendidik untuk lebih meningkatkan kualitas Pendidikan khususnya di Provinsi Kepri,” ucapnya.
Ia berpesan, agar para tenaga pendidik senantiasa kreatif dan inovatif, melakukan perubahan-perubahan kecil yang positif dalam proses belajar mengajar serta lakukan pendekatan kepada siswa yang mengalami masalah.
Komentar