Medianesia.id, Batam – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengambil peran aktif dalam memimpin apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tingkat Provinsi Kepri di lapangan Kawasan Industri Terpadu Kabil, Batam, pada Jumat (11/2/2022).
Bulan K3 Nasional, yang diperingati untuk meningkatkan kesadaran dan kepatutan K3 di seluruh lapisan masyarakat, telah menjadi agenda rutin setiap tahunnya, mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 386 Tahun 2014.
Setiap tahun, tema Bulan K3 Nasional selalu berkembang sesuai dengan perkembangan terkini tentang keselamatan kerja. Tahun 2022 mengusung tema “Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi,” sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 202 Tahun 2021.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menyatakan bahwa era digitalisasi saat ini memberikan dampak signifikan pada perubahan di berbagai jenis pekerjaan di masa depan.
Oleh karena itu, komitmen pemerintah dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja/buruh di era digitalisasi menjadi sangat penting.
Tema Bulan K3 Nasional 2022 sengaja diusung untuk memastikan bahwa isu perlindungan kerja tetap menjadi perhatian utama di tengah perubahan dunia industri di era digitalisasi.
Dengan demikian, pekerja/buruh dapat memperoleh perlindungan yang optimal dari segi K3 dan terhindar dari risiko kecelakaan kerja.
Gubernur Ansar juga memberikan penghargaan kepada 21 perusahaan di berbagai daerah di Kepri yang membentuk dan melaksanakan panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3) secara berkala.
Selain itu, penghargaan diberikan kepada 15 perusahaan di Kepri yang patuh terhadap kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Sebagai bentuk kepedulian, Gubernur Ansar memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris karyawan PT Karya Manunggal Jaya Batam bernama Izar sebesar Rp105 juta, dan santunan jaminan kematian kepada ahli waris karyawan PT Infineon Technologies Batam bernama Maswani Tamba sebesar Rp108 juta.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat pekerja dapat merasakan manfaat nyata dari upaya pemerintah dalam mendukung keselamatan dan kesehatan kerja di tengah dinamika perubahan industri.(ADV)
Editor: Brp





