KPU Tunjuk Mochammad Afifudin Sebagai Plt Ketua

Medianesia
Gantikan Hasyim Asy'ari, KPU Tunjuk Mochammad Afifudin Sebagai Plt Ketua
KPU resmi menunjuk Komisioner Mochammad Afifudin sebagai Plt Ketua pada Kamis (4/7). Foto: Dok. KPU RI

Medianesia.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan rapat pleno tertutup paska pemecatan ketua Hasyim Asy’ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP). Hasilnya, KPU resmi menunjuk Komisioner Mochammad Afifudin sebagai Plt Ketua pada Kamis (4/7).

Anggota KPU RI, Agust Mellaz, dalam jumpa pers menyampaikan keputusan tersebut sudah melalui kesepakatan seluruh komisioner.

“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami sepakat. Untuk memberikan mandat, kepada Pak Mochammad Afifudin untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU,” ungkapnya.

Seperti diketahui, DKPP memberikan sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua dan anggota KPU RI, Rabu (3/7) kemarin.

Keputusan ini karena Hasyim terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku berupa tindakan asusila terhadap wanita berinnisal CAT.

Baca Juga  Jadwal Kapal Pelni KM Awu Bulan Juni 2025-Juli 2025

Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan pengadu dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari setelahnya.

DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *