Medianesia.id, Tanjungpinang – Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang kebijakan pemangkasan anggaran di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menghambat pembangunan dan meningkatkan angka pengangguran di Kepri.
“Pemerintah pusat harus mengevaluasi pemangkasan anggaran Kepri, karena Kepri merupakan wilayah daerah 3T dan sangat dekat dengan negara tetangga,” ujarnya, Selasa, 11 Februari 2025.
Ia menilai pengurangan anggaran akan berdampak langsung pada belanja pemerintah daerah, yang pada akhirnya memperlambat pembangunan.
Selain itu, kondisi ini juga berisiko menambah angka pengangguran, mengingat banyak tenaga honorer yang telah dirumahkan akibat keterbatasan anggaran.
“Pemangkasan anggaran ini juga berdampak pada meningkatnya pengangguran, sehingga dikhawatirkan akan berujung pada meningkatnya angka kejahatan,” jelasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memangkas anggaran hingga Rp285 miliar pada tahun 2025.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kemarin masih sekitar Rp285 miliar lagi, kita kurangi lagi,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, kemarin.
Ansar mengaku telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan penghematan.
“Kita sudah instruksikan ke semua OPD, sebisanya berhemat,” tuturnya.
Gubernur juga mengungkapkan, pemangkasan anggaran ini berdampak pada tertundanya berbagai program dan kegiatan yang telah disusun dalam APBD 2025.
Bahkan, Pemprov Kepri terpaksa menunda penandatanganan kontrak dengan perusahaan pemenang tender.
“Kegiatan-kegiatan di APBD yang sudah kita susun banyak yang akan kita tunda. Ada yang sudah menang tender, tapi kita tunda penandatangan kontraknya,” imbuhnya. (Ism)
Editor: Brp